Powered by Blogger.

BBM naik, Bagaimana nasib warga miskin?


Menanggapi sidang paripurna yang membahas kenaikan harga BBM, Pemerintah sebelumnya menyatakan segera menerapkan kebijakan penetapan dua harga BBM, yaitu menaikkan harga premium dan solar mobil pribadi dari Rp 4.500 menjadi Rp 6.500 per liter. Dalam alasan yang disampaikan pada DPR antara lain pemerintah mengatakan penaikan harga BBM diperlukan karena neraca perdagangan Indonesia kembali defisit sebesar US$1,62 miliar pada April 2013. Salah satu pendorong defisit menurut pemerintah adalah naiknya angka impor migas sebesar 9,5 persen dari US$3,6 miliar pada Maret menjadi US$3,9 miliar pada bulan April lalu. Ada beberapa alasan krusial terkait kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM Bersubsidi.